Sabtu, 17 Oktober 2026

Menilik Tong Biru OTT KPK Bupati Klaten Berisi Rp934 Juta, Ini Fakta dan Asal Penemuannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:11 WIB
KPK tunjukkan tong biru yang disita dalam OTT Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.  (YouTube KPK)
KPK tunjukkan tong biru yang disita dalam OTT Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. (YouTube KPK)

“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” imbuhnya.

Baca Juga: Wakili Ciamis di Kejurda FORBASI Jabar 2026, MI Bojongsari Incar Juara Utama

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah penerimaan uang, termasuk pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta dugaan pemberian uang yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten pada tahun anggaran 2025.

Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah pihak lainnya yang mencakup beberapa klaster dugaan korupsi, sehingga masih harus dibuktikan melalui proses hukum.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X