PORTALOKA.ID - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Hamenang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Mapolresta Klaten, Jawa Tengah selama 14 jam.
“Pertama-tama saya mohon maaf, telah mengecewakan masyarakat Kabupaten Klaten,” ungkap Hamenang kepada wartawan di Mapolresta Klaten pada Kamis, 15 Oktober 2026 malam.
Mengenai perkara yang sedang menjeratnya, Hamenang menyatakan akan mengikuti setiap proses hukumnya.
“Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, total terdapat 20 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Hamenang. Mereka ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta.
“Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta,” ujar Budi kepada wartawan pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam OTT Bupati Klaten tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1 miliar.
Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana, Bagaimana Nasib Kepala BNPB?
Namun, jumlah tersebut masih merupakan perhitungan awal tim penyidik.
“Kami mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” sambungnya.
Dalam perkara OTT Bupati Klaten ini, KPK mendalami dugaan penerimaan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang kepada oknum di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.
Artikel Terkait
Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Adik Kepala BNPB Ikut Terseret
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana, Bagaimana Nasib Kepala BNPB?
Gerindra Bicara Soal Kursi Wakil Bupati Ciamis Pendamping Herdiat, Tiga Nama Masuk Penjajakan
Belum Punya Sertifikat Halal? Ini Cara Daftar Online Gratis bagi UMKM
Berlaku Mulai 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Wajib Punya Sertifikat Halal
MWC NU Cijeungjing Ciamis Punya Pengurus Baru, Siap Tancap Gas Jalankan Program Prioritas
Prabowo Lantik 7 Pejabat Baru, Kristomei Sianturi Pimpin BNPB
Revitalisasi Sekolah Bawa Harapan Baru bagi SMK NU 2 Kota Banjar, Dulu Semi Permanen Kini Punya Dua Ruang Kelas Permanen
Dukung Kenyamanan Belajar, SMKN 1 Ciamis Perbaiki Ruang Kelas dan Praktik Lewat Program Revitalisasi Sekolah, Anggaran Capai Rp1,1 Miliar
Karhutla Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional Meski Kabut Asap Meluas, Begini Kata Pemerintah