PORTALOKA.ID - Pemerintah akan memberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah kategori produk mulai 18 Oktober 2026. Artinya, pelaku usaha memiliki waktu tiga hari menjelang penerapan tahap berikutnya kebijakan wajib halal tersebut.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan kebijakan ini tidak mengalami penundaan, meskipun pemerintah sedang menyiapkan ketentuan khusus untuk kondisi tertentu, termasuk bagi usaha mikro dan kecil (UMK) serta produk impor.
"Wajib Halal tetap kita implementasikan mulai 18 Oktober 2026. Tidak ada penundaan," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam laman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kamis (15/10/2026).
Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
Baca Juga: 6 Hari Menuju Wajib Halal 18 Oktober 2026, Produk Apa Saja yang Masuk Ketentuan?
Daftar Produk yang Wajib Bersertifikat Halal
Berdasarkan penjelasan BPJPH, berikut kategori produk yang masuk dalam tahapan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026.
1. Makanan dan minuman, termasuk produk usaha mikro dan kecil serta produk luar negeri.
2. Hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
3. Bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk makanan serta minuman.
4. Kosmetik, produk kimiawi, dan produk rekayasa genetik.
5. Obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan.
6. Barang gunaan tertentu, seperti pakaian, aksesori, perlengkapan ibadah, peralatan rumah tangga, dan alat tulis.
7. Alat kesehatan kelas risiko A atau kategori risiko rendah.
Artikel Terkait
Bikin Ngiler! Teras BA Banjar Punya Seblak dan Camilan Favorit Anak Muda, Ada Promo Menarik Tiap Jumat Lho!
Marak Modus Penipuan Buka SPPG untuk MBG, Begini Tanggapan BGN
Rocky Gerung Ditegur Bakom Usai Sarankan Gibran Mundur, Syahganda: Sudah Saya Hubungi
Karhutla Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah, Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan dan Siapkan 200 Pompa Air
KPK OTT Pejabat BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Revitalisasi SMKN 2 Ciamis Disambut Bahagia, Upaya Hadirkan Kenyamanan di Ruang Belajar
Pertama di Ciamis, Digitalisasi Akademik STIKes Muhammadiyah Diberlakukan
180 Siswa SMK LPT Ciamis Tak Lagi Terima MBG, Alasan Penghentian Distribusi Belum Jelas
STIKes Muhammadiyah Ciamis Lepas 235 Wisudawan, Siapkan 6 Prodi untuk Universitas
Herry Dermawan Salurkan 73 Alsintan untuk Kelompok Tani di Ciamis, Dorong Produktivitas Pertanian