PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus kecelakaan yang dialami satu unit mobil Toyota Rush dan truk di timur pertigaan Dayakan pada Senin, 1 Desember 2025 pukul 08.50 WIB.
Persisnya ada di Jalan KR T Kertodiningrat, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diketahui pengemudi mobil Rush seorang anggota DPRD Kulon Progo.
Adapun penyebab laka diduga karena sopir Rush kurang konsentrasi saat berkendara.
Baca Juga: Tabrak Truk Parkir, Mobil Anggota DPRD Kulon Progo Yogyakarta Ringsek, Begini Kondisinya
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta Rush tabrak truk parkir di Kulon Progo dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas
Diketahui dalam laka ini libatkan dua orang.
Mereka adalah sopir mobil bernama Tukijan (50) seorang anggota DPRD asal Lendah.
"Identitas pengemudi minibus Toyota Rush T, laki-laki, usia 50 tahun, beralamat di Lendah," ujar Sarjoko.
Selanjutnya ada sopir truk bernama Muchidi asal Bantul.
2. Kronologi
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan kecelakaan bermula saat minibus Toyota Rush bernomor polisi AB 1561 VC melaju dari arah timur ke barat di Jalan KRT Kertodiningrat.
Baca Juga: Resep Ayam Gulung Telur Asin Gurih Lembut Bikin Nagih, Dihidangkan Dengan Kailan Goreng Makin Nikmat
Artikel Terkait
Belasan Laptop di SMP Nanggulan Kulon Progo Yogyakarta Raib Digondol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Pekerja Meninggal Dunia Usai Kesetrum Listrik Hingga Tenggelam di Penampungan Air Warga Pandak Bantul Yogyakarta
Gegara Flare, Ogoh-Ogoh Terbakar Saat Pawai di Gunungkidul Yogyakarta
Tabrak Truk Parkir, Mobil Anggota DPRD Kulon Progo Yogyakarta Ringsek, Begini Kondisinya