Kamis, 4 Juni 2026

Pekerja Meninggal Dunia Usai Kesetrum Listrik Hingga Tenggelam di Penampungan Air Warga Pandak Bantul Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Minggu, 30 November 2025 | 11:08 WIB
Ilustrasi- seorang pria tewas usai kesetrum listrik dan tenggelam di penampungan air kawasan Pandak Bantul Yogyakarta (Freepik/ tukang cukur)
Ilustrasi- seorang pria tewas usai kesetrum listrik dan tenggelam di penampungan air kawasan Pandak Bantul Yogyakarta (Freepik/ tukang cukur)

PORTALOKA.ID - Seorang pekerja tewas usai kesetrum listrik lalu tenggelam di penampungan air milik warga Pandak pada Sabtu, 29 November 2025 pukul 09.30 WIB.

Persisnya di ada di Padukuhan Ngabean, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Korban meninggal dunia bernama Ashuri (68) asal Temanggung, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kejadian bermula saat korban memperbaiki atap rumah warga.

Baca Juga: Resep Bistik Daging Giling Lebih Lembut Empuk, Dijamin Bakal Jadi Favorit Si Kecil

Selanjutnya pada pukul 13.30 WIB korban makan siang dan istirahat.

Namun usai istirahat tersebut korban sudah tidak diketahui keberadaannya.

"Tapi selesai makan keberadaan korban tidak diketahui," kata Rita.

Rita bilang, pemilik rumah langsung melakukan pencarian, tetapi tak juga ditemukan meski sudah dicari di sekitar rumah.

Baca Juga: 52 SPPG Aceh Distribusikan 185 Ribu Paket Makan Bergizi Gratis untuk Korban Bencana

Saat itu rekan korban dan pemilik rumah masih mengira korban melakukan salat jamaah di masjid.

"Karena itu saksi memanggil-manggil korban tapi tidak ada respons. Saat itu saksi mengira korban sedang ke masjid untuk salat," ujarnya.

Kemudian, ada teman korban yang mencoba menaiki tangga yang terpasang di tembok.

Alangkah terkejutnya, saksi melihat korban sudah dalam kondisi tercebur dan tak bergerak di tampungan air.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X