Selasa, 2 Juni 2026

4.365 Honorer Brebes Terima SK PPPK Paruh Waktu, Langsung Cukur Gundul hingga Gendong Orang Tua

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 07:44 WIB
Salah satu honorer Pemkab Brebes yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu benazar cukur gundul di hadapan Bupati Brebes.  (Pemkab Brebes)
Salah satu honorer Pemkab Brebes yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu benazar cukur gundul di hadapan Bupati Brebes. (Pemkab Brebes)

PORTALOKA.ID-- Senyum bahagia terpampang jelas di raut ribuan pekerja honorer di lingkungan Pemkab Brebes, Jumat 28 November 2025.

Pasalnya, penantian dan perjuangan panjang pekerja honorer yang terdiri dari tenaga teknis, kesehatan dan pendidikan akhirnya berbuah manis.

Sebanyak 4.365 honorer di lingkungan Pemkab Brebes menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK Paruh Waktu.

Ungkapan rasa syukur ada yang menunaikan nazar mencukur rambut dan menggendong orang tua.

Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Penghargaan pada 3 Pengajar Berdedikasi saat Acara Puncak Hari Guru Nasional 2025

"Hari ini adalah jawaban dari doa-doa panjang bapak ibu sekalian. Saya tahu, malam-malam kemarin mungkin banyak dari bapak/ibu yang tidak bisa tidur nyenyak, was-was dan deg-degan," ucap Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma saat penyerahan SK di Stadion Karangbirahi Brebes, Jumat 28 November 2025.

Terutama bagi rekan-rekan yang masuk dalam kategori R3, mereka yang kemarin sempat mencoba peruntungan di CPNS namun belum lolos, atau mereka yang datanya sempat tercecer. Bayang-bayang pemberhentian massal pasti sempat mengganggu.

"Tapi hari ini, saya berdiri di sini untuk memastikan di Brebes tidak boleh ada yang ditinggalkan. Di saat Brebes hari ini menyerahkan 4.365 SK, di luar sana ada ribuan honorer yang sedang pusing dan galau," tuturnya.

Paramitha menyampaikan, status PPPK Paruh Waktu ini adalah jaring pengaman terbaik. Jangan dilihat Paruh Waktu-nya saja, tapi lihatlah status ASN yang kini melekat, NIP yang nantinya dipegang dan dipastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: 2.307 PPPK Paruh Waktu Pacitan Terima SK Pengangkatan, Bupati Singgung soal Kemungkinan jadi Penuh Waktu atau PNS

"Ini adalah tiket emas untuk masa depan yang lebih baik yang tidak dimiliki oleh rekan-rekan honorer di daerah lain yang Pemdanya lepas tangan. Jadi, pesan saya hanya satu, bersyukurlah dengan cara bekerja yang benar," ujarnya.

Paramitha menegaskan, jangan sampai sudah diperjuangkan mati-matian oleh Pemkab, sudah diselamatkan dari ancaman PHK, kerjanya malah leha-leha. Jangan sampai ada laporan ke meja bupati, ada PPPK Paruh Waktu menerima SK sering bolos, pelayanan judes dan lambat.

"Status boleh paruh waktu, tapi dedikasi harus purna waktu. Status boleh paruh waktu, tapi kualitas pelayanan kepada rakyat harus premium," pesannya.

Paramitha berharap, setelah menerima SK mudah-mudahan kinerjanya makin maksimal untuk melayani masyarakat, dan mudah-mudahan perjuangan yang berakhir bahagia itu dibalas dengan kerja keras untuk memberikan pelayanan untuk masyarakat Brebes

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X