Kamis, 4 Juni 2026

Viral Oknum Kades di Ciamis Diduga Tantang Wartawan, Berujung Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Minggu, 23 November 2025 | 11:26 WIB
Kepala Desa Mekarmukti, Ciamis diduga menantang wartawan hingga videonya viral (Ist)
Kepala Desa Mekarmukti, Ciamis diduga menantang wartawan hingga videonya viral (Ist)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Sebuah video viral memperlihatkan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menantang wartawan.

Video tersebut beredar luas melalui WhatsApp di kalangan wartawan.

Kejadian tersebut berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Sadananya, Kabupaten Ciamis, di mana seorang oknum aparatur desa dengan lantang mengeluarkan ujaran intimidatif kepada jurnalis.

“Wartawan jeung aing, tanggung jawab aing! Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing!” ucap oknum kepala desa tersebut.

Baca Juga: BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

Belakangan diketahui, oknum tersebut merupakan Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis bernama Asep Ari.

Sebelum jadi kades, dia juga pernah bergabung di salah satu media dan menjadi wartawan.

Perilaku tersebut dinilai telah melewati batas etika seorang aparatur desa yang semestinya menjunjung tinggi pelayanan publik, kesantunan, dan akuntabilitas.

Pernyataan agresif itu bukan sekadar pelecehan, tetapi indikasi ancaman langsung terhadap kebebasan pers yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: H. Amin Anwar Donatur Hibah Kantor Desa Awiluar Kecamatan Lumbung, Pertama dalam Sejarah Ciamis

Ucapan provokatif oknum aparatur desa tersebut dapat menciptakan efek psikologis bagi wartawan lain, yang pada akhirnya mengekang ruang peliputan serta membatasi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Kecaman Keras dari Tokoh dan Organisasi Pers

Kepala DPC Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Jawa Barat, Sintaro, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai profesi wartawan tetapi juga merusak sendi-sendi demokrasi lokal.

“Tidak ada ruang bagi intimidasi dan ujaran kebencian terhadap jurnalis. Ini serangan langsung terhadap kebebasan pers. Aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas,” ujarnya, Sabtu, 22 November 2025.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X