Kamis, 4 Juni 2026

Cara Unik Desa Tarubasan Karanganom Klaten Semarakan HUT RI ke-80, Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 800 Meter, Jadi Spot Foto Warga

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 08:42 WIB
Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom,Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memiliki cara unik untuk menyemarakan HUT Indonesia ke-80 yakni membentangkan bendera merah putih sepanjang 800 meter. (Portaloka.id/WKP)
Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom,Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memiliki cara unik untuk menyemarakan HUT Indonesia ke-80 yakni membentangkan bendera merah putih sepanjang 800 meter. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Salah satu desa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memiliki cara unik untuk menyemarakan HUT Indonesia ke-80.

Warga di desa tersebut membentangkan bendera merah putih sepanjang 800 meter.

Lokasi pembentangan bendera merah putih itu berada di Desa Tarubasan, Kecamatan Karanganom.

Pembentangan bendera merah putih diinisiasi oleh Pemerintah Desa Tarabasan.

Baca Juga: Cara Unik Desa Tarubasan Karanganom Klaten Semarakan HUT RI ke-80, Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 800 Meter, Jadi Spot Foto Warga

Bendera merah putih yang membentang ini di jalan poros desa, di sebelah kanan dan kiri.

Pemasangan bendera membutuhkan waktu selama 2 minggu.

Bendera itu ditopang tiang bambu setinggi 2 meter dan membutuhkan sebanyak 175 tiang.

Keberadaan bendera merah putih ini sontak menarik perhatian orang-orang.

Baca Juga: Keseruan Lomba Pacu Jalur Gedebok Pisang HUT Indonesia ke-80 di Umbul Ponggok Klaten, Butuh Kekompakan untuk Jadi Juara

Lokasi itu jadi spot foto baru untuk warga sekitar atau pengguna jalan.

Dengan adanya bendera merah putih ini, warga bisa lebih mencitai tanah air.

"Pertama kali kesannya itu unik sekali, terus berkesan untuk warga, menjadi objek foto, bisa sekaligus meningkatkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia."

"Ini bagus sekali serta inspirasi bagi desa lain yang memperingati kemerdekaan," ucap salah satu warga, Nurul Istiqomah (27), kepada Portaloka.id, Kamis, 14 Agustus 2025.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X