PORTALOKA.ID - Pelaku pembunuhan seorang pria di area penggilingan batu, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat, 11 Juli 2025, sudah dibekuk polisi.
Meski demikian, kepolisian belum merinci identitas pelaku.
Namun, pihak kepolisian menyebut pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban.
Dugaan awal mengarah pada motif pelaku ingin menguasai mobil milik korban.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku ingin mengambil alih kendaraan milik korban," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, dikutip dari Suara Merdeka Banyumas.
Polisi pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dan kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.
Rencananya, polisi akan merilis secara lengkap kasus tersebut pada Senin, 21 Juli 2025.
"Senin akan kita rilis," ucap AKP Siswanto.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia, Jumat, 11 Juli 2025.
Peristiwa itu terjadi di area penggilingan batu, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Korban adalah AM (54), seorang sopir taksi online, warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Artikel Terkait
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Penggilingan Batu Karangmoncol Purbalingga
Mayat yang Ditemukan Bersimbah Darah di Penggilingan Batu Karangmoncol Purbalingga Diduga Korban Pembunuhan
Anjing Pelacak Endus Batu Berlumur Darah di Lokasi Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Penggilingan Batu Karangmoncol Purbalingga
Detik-detik Kebakaran Kandang Ayam di Kutasari Purbalingga, 4 Mobil Damkar Diterjunkan ke Lokasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pelaku Pembunuhan Pria Bersimbah Darah di Penggilingan Batu Karangmoncol Purbalingga Berhasil Ditangkap Polisi