Kamis, 4 Juni 2026

Inilah Barang Curian Maling Bermukena di Kantor Ngaglik Sleman Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 15 Juli 2025 | 15:07 WIB
Maling bermukena beraksi di kantor kawasan Ngaglik Sleman, DI Yogyakarta (IG @merapi_uncover)
Maling bermukena beraksi di kantor kawasan Ngaglik Sleman, DI Yogyakarta (IG @merapi_uncover)

PORTALOKA.ID - Terungkap barang yang digasak maling bermuka di kantor kawasan Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dikutip dari laman Instagram @merapi_uncover, diketahui maling mencuri tiga buah monitor, Central Processing Unit (CPU) dan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Aksi pencurian tersebut dilakukan saat kantor libur sehingga tidak ada orang di dalam TKP.

"Telah terjadi pembobolan di kantor di Kos Mahadewi (Rumah Depan) alamat Ngalangan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. 3 monitor, cpu, Ups. Kejadian pada hari Minggu, 13 Juli 2025 pukul sekitar jam 15.00. Posisi kantor kosong karena libur,Mohon semua untuk selalu berhati2 & waspada," tulis akun Instagram @merapi_uncover.

Baca Juga: Viral Maling Bermuka Beraksi di Kantor Kawasan Ngaglik Sleman Yogyakarta, Dicurigai Orang Dalam

Sebelumnya diberitakan, heboh adanya aksi maling bermukena di sebuah kantor yang ada di Ngaglik.

Persisnya ada di Padukuhan Ngalangan, Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Polisi menduga maling merupakan orang dalam.

Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Ipda YS Udin Afriyanto, mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025 pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Pemilik Rumah Tempat 4 Anak Laki-laki Dirantai dan Kelaparan di Andong Boyolali Dikenal Sebagai Tokoh Agama

Udin bilang, kasus ini telah dilaporkan pada Polsek Nganglik.

"Benar, kejadian Minggu (13/7) pukul 15.30 WIB. Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polsek Ngaglik," ujar Udin.

Ia mengatakan aksi pencurian ini tidak akibatkan kerusakan.

Pasalnya pelaku mengetahui pasti dimana letak kunci dan CCTV.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X