Minggu, 19 Juli 2026

Detik-detik Pekerja Proyek KAI Tewas Tertemper KA Malioboro Ekspres di Kulon Progo Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Senin, 26 Mei 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi- kronologi pekerja proyek KAI tertemper KA  Malioboro Ekspres di Kulon Progo Yogyakarta (Freepik)
Ilustrasi- kronologi pekerja proyek KAI tertemper KA Malioboro Ekspres di Kulon Progo Yogyakarta (Freepik)

PORTALOKA.ID - Terungkap kronologi pekerja proyek PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang meninggal dunia usai tertemper KA Malioboro Ekspres pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 02.00 WIB.

Lokasi kejadian ada di jalur rel Banjaran, wilayah Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kejadian bermula saat korban, P (24) bersama pekerja lainnya sedang bekerja membersihan beton bekas bantalan rel KA di jalur perlintasan.

 

"Korban bersama dengan rekan-rekan kerja lainnya sedang bekerja pada proyek milik PT. KAI yaitu membersihkan beton bekas bantalan rel KA di jalur perlintasan," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko.

Baca Juga: Adu Banteng Truk Vs Avanza di Buk Begal Kulon Progo Yogyakarta, 3 Orang Terluka

Sarjoko bilang, setelah pekerjaan rampung, para pekerja pun mulai beristirahat pada pukul 01.45 WIB.

Saat itu korban lalu berjalan kaki melintasi rel untuk mengambil air minum.

Nahas pada waktu bersamaan melintas KA Malioboro Ekspres.

Jarak yang terlalu dekat membuat temperan tak dapat terhindarkan.

Baca Juga: Adu Banteng Truk Vs Avanza di Buk Begal Kulon Progo Yogyakarta, 3 Orang Terluka

Akibatnya, korban terpental ke kanan rel sejauh 15 meter dari lokasi awalnya.

"Sekitar pukul 01.45 WIB pekerjaan selesai sehingga para pekerja istirahat, selanjutnya korban bermaksud mengambil air minum sehingga korban berjalan kaki pada jalur perlintasan ke arah Wates. Kemudian sekira pukul 02.00 WIB melintas KA Malioboro Ekspres, selanjutnya korban yang sedang berjalan kaki tertemper KA Malioboro Expres hingga korban terpental ke kanan rel arah Wates sekira 15 meter dari TKP," terangnya.

Korban pun mengalami luka berat berupa cedera berat pada kepala bagian belakang, kemudian patah tulang tertutup pada lengan tangan kanan, dan patah tulang tertutup pada kaki kiri.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X