Selasa, 2 Juni 2026

Terungkap Kasus Kematian Pria di Kosan Karangtengah Cianjur, Nyawa Korban Dihabisi Teman Kerja, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 21 Mei 2025 | 08:29 WIB
Satreskrim Polres Cianjur mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah.  (Instagram @polres.cianjur  )
Satreskrim Polres Cianjur mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah. (Instagram @polres.cianjur )

PORTALOKA.ID - Satreskrim Polres Cianjur mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang ditemukan tewas di kamar kos.

Korban adalah RAA (29), warga Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

RAA ditemukan tak bernyawa di kamar kos, di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku yang diamankan polisi yakni MAG (21), warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Pengakuan Wanita dibantu Ayah Mutilasi Ibu dan Anak di Sukaresmi Cianjur: Kalau Begini Adik Juga Merasakan yang Sama

MAG adalah teman kerja RAA dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan jasad laki-laki di dalam kamar kos.

Mayat korban ditemukan di area kamar mandi, Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 22.15 WIB.

Satreskrim Polres Cianjur bersama Tim Inafis melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban untuk diautopsi.

Baca Juga: Wanita dan Ayahnya Mutilasi Ibu serta Anak di Sukaresmi Cianjur Ternyata Sudah Direncanakan, Bermula dari Korban Tak Mau Pinjamkan Uang

"Dari hasil autopsi, diketahui korban meninggal dunia akibat cekikan yang menyebabkan saluran pernapasan terhambat."

"Sehingga mengarah pada dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, Senin, 19 Mei 2025.

Penyidik pun segera melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Setelah melakukan penyelidikan, MAG berhasil diamankan di tempat kerjanya, Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X