Kamis, 4 Juni 2026

Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja Berhasil Diamankan, Ternyata Masih Berusia 16 Tahun

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 20 Mei 2025 | 12:40 WIB
Ilustrasi - polisi berhasil ringkus pelaku perusakan makam di Bantul dan Jogja (Freepik/mdjaff)
Ilustrasi - polisi berhasil ringkus pelaku perusakan makam di Bantul dan Jogja (Freepik/mdjaff)

PORTALOKA.ID - Polisi berhasil meringkus terduga pelaku perusakan makam salib di TPU Ngentak Bantul dan TPU Purbayan Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry  mengatakan pelaku berinisial A (16), warga Banguntapan, Bantul.

"Terduga pelaku sudah diamankan atas nama A usia 16 tahun," kata Jeffry.

Jeffry bilang, A berhasil diamankan Polsek Kotagede di rumahnya pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Detik-detik Wanita Mutilasi Ibu dan Anaknya Dibantu Ayah di Sukaresmi Cianjur, Jasad Korban Dibiarkan 4 hari Lalu Dibakar, Pelaku Dendam

"Yang bersangkutan telah diamankan oleh Polsek Kotagede," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya dan bongkahan batu.

"Dan bongkahan batu berukuran 30 sentimeter kali 20 sentimeter," ucapnya.

Dikatakan Jeffry, A kini telah mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Pertama di Kabupaten Ciamis! Muharram Creative Festival 1447 H, Ada Lomba hingga Pameran, Catat Waktu dan Tempatnya

"Dari pemeriksaan awal tadi dia mengaku telah melakukan perusakan makam di Baturetno dan Kotagede," katanya.

Sebelumnya diberitakan, geger kasus perusakan makam di kawasan Bantul pada Minggu, 18 Mei 2025.

Persisnya makam yang ada di depan SMAN 1 Banguntapan, Dusun Ngentak, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Total ada puluhan makam dengan tanda salib yang dirusak.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X