Kamis, 4 Juni 2026

11 Pelaku Curanmor di Cirebon Dibekuk Polisi, 34 Motor Diamankan, Pelaku Licik Ganti Pelat Nomor hingga Ubah Warna Menggunakan Skotlet

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 15 Mei 2025 | 11:01 WIB
Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Curanmor.  (Tribrata News Polda Jabar)
Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Curanmor. (Tribrata News Polda Jabar)

Dua pelaku, CI dan PI, memepet korban EI yang mengendarai motor Beat merah-hitam.

Korban jatuh dan motornya dirampas oleh para pelaku.

Para pelaku bahkan memalsukan pelat nomor dan mengganti warna motor dengan skotlet untuk mengelabui petugas.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

“Barang bukti kami amankan, termasuk motor yang sudah diganti warna dan pelat nomornya,” ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Mapolresta Cirebon guna memeriksa apakah kendaraannya termasuk dalam daftar motor yang diamankan.

“Silakan bagi warga yang merasa kehilangan motor, bisa cek motornya di Polresta Cirebon."

"Jika memang benar milik Anda, tunjukkan bukti kepemilikan dan pengambilan motornya gratis,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X