CIAMIS, PORTALOKA.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis menyatakan siap melaksanakan semua masukan Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis. Semua stakeholder perparkiran akan dievaluasi kembali.
"Dari hasil evaluasi dan rapat kerja dengan Komisi B DPRD, kami Dishub akan bekerja maksimal melaksanakan semua masukan dengan langkah yang preventif untuk mencegah kebocoran pengelolaan parkir di jalan umum," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Drs H Dadang Mulyatman, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurut Dadang, pihaknya melakukan langkah antisipasi dan strategi kebocoran pengelolaan parkir di tepi jalan.
"Kami akan melakukan pembinaan kepada para jukir dan pengelola teknis retribusi parkir. Karena perjanjian kerjasama antara Dishub dengan para jukir antara pribadi maka yang menjadi landasannya adalah kejujuran setiap penyetoran dengan bagi hasil 50%. Kemudian dibuktikan dengan penjualan karcis yang diterima oleh para jukir," ujar Dadang.
Baca Juga: Pendapatan Parkir Disinyalir Bocor, Target PAD Tidak Tercapai, Komisi B DPRD Ciamis Meradang!
Ditanya soal pengawasan di lapangan, Dadang mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim pengawas penarikan retribusi parkir kepada para jukir per zona.
Bukan hanya itu, lanjut Dadang, pihaknya juga melaksanakan uji petik lapangan setiap enam bulan sekali.
"Jika ditemukan ada pelanggaran perjanjian kami menjatuhkan sanksi tegas. Dan kami wajibkan para jukir memberikan karcis kepada setiap pelanggan," ujar Dadang.
"Yang jelas para jukir akan dievaluasi terutama mekanisme. Dan kami akan menerjunkan tim internal untuk mengawasi para petugas lapangan," tandasnya.
Baca Juga: Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat
Menyoal upaya peningkatan pendapatan retribusi parkir tepi jalan, Dadang mengatakan, pihaknya akan menggali potensi-potensi baru terhadap lokasi-lokasi parkir di beberapa wilayah, yaitu:
- Rajadesa
- Sirnabaya
- Kawali
- Cipaku
- Banjarsari
- Sindangkasih
- Panawangan
- Panumbangan
- Cikoneng
- Cisaga
- Pamarican
Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan kepada para pengelola parkir supaya menyetorkan ke kas daerah sepenuhnya
"Sebagai upaya peningkatan tempat khusus parkir, kami akan memanfaatkan lahan-lahan aset Pemda yang belum dioptimalkan yaitu, tanah Pemda bekas kantor BKP di samping PMI. Tanah Pemda bekas PKM Ciamis depan Bakesbangpol. Tanah pemda bekas Satpolpp dekat Caffe Juanda. Tanah pemda sebrang gedung Kesenian (Dengan memasang peralatan pintu parkir dan pemagaran serta implasemen)," tambah Dadang.
Artikel Terkait
Tata Cara Sholat Tahajud Dilengkapi dengan Niat dan Doanya
Cerita Raffi Ahmad Pertama Kenal Maxime Bouttier Suami Luna Maya di Sinetron Arti Sahabat: Dulu Masih Kecil Banget
Alhamdulillah! Tunjangan Insentif Guru Non ASN untuk RA dan Madrasah Segara Cair Juni 2025
Pembunuhan Sadis di Desa Timau Kupang Terungkap, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas dan Gantung Mayatnya pada Pohon Johar
Resep Roti Goreng Isi Ayam Nikmat Empuk Menul Bikin Nguyah Terus, Dihidangkan dengan Secangkir Teh Makin Nikmat
52 Adegan Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Kosan Pabuaran Ciamis, Korban Dilakban