Kamis, 4 Juni 2026

Pria 28 Tahun Tewas Usai Kesetrum dan Terlilit Kabel Lampu Jalan di Kulon Progo Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Minggu, 13 April 2025 | 18:13 WIB
Ilustrasi- seorang pria tewas usai kesetrum di Kulon Progo Yogyakarta usai singkirkan daun kelapa (Freepik/ tukang cukur)
Ilustrasi- seorang pria tewas usai kesetrum di Kulon Progo Yogyakarta usai singkirkan daun kelapa (Freepik/ tukang cukur)

PORTALOKA.ID - Insiden memilukan dialami seorang pria di Kulon Progo yang ditemukan tewas dalam kondisi terlilit kabel pada Sabtu, 12 April 2025 pukul 21.20 WIB.

Tepatnya ada di kawasan Sorogaten, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Korban berinisial UW (28) warga setempat.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan kejadian bermula saat korban hendak menyingkirkan daun kelapa yang nyangkut di kabel lampu penerangan jalan pada pukul 20.10 WIB.

Baca Juga: Kawasaki Ninja Tabrak Tiang Telepon di Gamping Sleman Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia

"Benar ada kejadian tersebut pada Sabtu (12/4) sekira pukul 20.10 WIB di Sorogaten, Karangsewu, Galur, Kulon Progo. Korban UW meninggal tersengat listrik," kata Sarjoko dalam keterangannya dikutip Minggu, 13 April 2025.

Sarjoko bilang, saat itu kondisinya setalah hujan dan masih ada genangan air.

Sehingga korban kesetrum saat proses menyingkirkan daun tersebut.

"Korban pulang itu hendak menyingkirkan daun kelapa yang nyangkut di kabel lalu tersetrum. Saat itu kondisi setelah hujan dan masih ada genangan air," ujar Sarjoko.

Baca Juga: Pasutri Tewas Diseruduk Truk Boks di Kalibawang Kulon Progo Yogyakarta, Bangunan Pinggir Jalan Turut Hancur

Selang 10 menit kemudian, ada warga yang melihat motor korban masih menyala.

Warga tersebut langsung memanggil tetangga lainnya untuk mengecek keberadaan korban.

"Awalnya sekitar jam 20.10 WIB tetangga korban curiga dengan adanya motor korban yang terus menyala. Lalu dipanggil warga lainnya," ujarnya.

Kata Sarjoko, warga pun langsung mendatangi rumah korban.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X