Minggu, 19 Juli 2026

Ramai Isu Abu Janda jadi Komisaris, Begini Penjelasan Jasa Marga Toll Road Operator

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 7 April 2025 | 17:31 WIB
PT JMTO tepis isu Abu Janda jadi komisaris perusahaan (X.com/@masBRO)
PT JMTO tepis isu Abu Janda jadi komisaris perusahaan (X.com/@masBRO)

PORTALOKA.ID - Anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Jasa Marga Toll Road Operator (JMTO) menepis kabar Permadi Arya alias Abu Janda dilantik menjadi salah satu komisaris perusahaannya.

Pihak manajemen JMTO terpantau membalas komentar salah satu netizen yang menanyakan kabar penunjukan Abu Janda sebagai komisaris.

JMTO menyebut informasi tersebut tidak benar karena tidak ada pengangkatan Abu Janda sebagai komisaris.

Hal itu terkonfirmasi lewat salah satu unggahan di akun Instagram resminya @jasamargatollroadoperation pada Senin, 7 April 2025.

Baca Juga: Heboh Isu Abu Janda Jadi Komisaris Jasa Marga, Ini Kasus Berbau Rasis sang Influencer di Medsos yang Jadi Sorotan

Manajemen JMTO menyatakan, saat ini perseroan belum melakukan pelantikan apapun terhadap Abu Janda.

"Halo Sobat JMTO, informasi tersebut (Abu Janda jadi Komisaris JMTO) tidak benar ya," tegas JMTO dalam sebuah kolom komentar.

"Sampai saat ini, tidak ada pengangkatan Saudara Permadi Arya sebagai Komisaris PT JMTO," sambungnya.

Sebelumnya, isu pengangkatan Abu Janda sebagai komisaris JMTO ramai diperbincangkan di akun media sosial X pada Minggu, 6 April 2025.

Baca Juga: Adu Banteng RX King Vs Mobil Timor di Apotik Astari Bantul Yogyakarta, 1 Orang Terluka

Nama sang influencer itu menjadi perbincangan usai terdapat ribuan tagar bertuliskan #PermadiKomisarisBUMN banyak dicuitkan oleh sejumlah akun di laman X.

Salah satu isu pengangkatan Abu Janda jadi Komisaris JMTO itu tampak dalam cuitan warganet @masBRO yang tayang pada Minggu, 6 April 2025.

Dalam cuitan itu, ampak foto Abu Janda yang dipajang dengan tulisan: 'Selamat dan Sukses Sebagai Komisaris PT Jasa Marga Toll Road Operation'.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X