PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap polisi Polsek Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Ia adalah MM (47), warga Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
MM dibekuk polisi gegara tega mencabuli 2 orang perempuan yang masih di bawah umur.
Korban menuruti kemauan pelaku, karena diiming-imingi akan dimasukkan ke dalam perguruan pencak silat.
"Dibujuk rayu dengan iming-imgin, korban akan dimasukkan ke perguruan pencak silat."
"Pelaku ini bertugas sebagai pelatihnya," Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu, 5 April 2025.
Korban kedua dipanggil oleh pelaku MM dengan membuatkan seragam pencak silat.
Peristiwa pencabulan terjadi pada Rabu, 2 April 2025 pukul 15.30 WIB di sebuah kendang kambing, Kelurahan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Baca Juga: BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Dapat Akses Pasar di Kancah Global Lewat UMKM EXPO
“Setelah dipanggil, kedua korban dibawa ke kandang kambing yang tak jauh dari rumah pelaku."
"Kemudian alat kemaluan kedua korban tersebut di raba-raba secara bergantian dengan alasan mengukur baju silat,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Mendapat melakukan tak senonoh, kedua korban berontak.
Para korban lalu melaporkan peristiwa yang dialami kepada orang tua.
Artikel Terkait
Fakta Baru dari Reka Ulang Adegan Pembunuhan Juwita, Jumran Habisi Nyawa Korban di Mobil Sewaan dan Hancurkan HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual
Pelaku Sempat Mencuci Motor Juwita untuk Menghapus Jejak Sidik Jari, Sengaja Mengatur Seolah-olah Korban Kecelakaan
Cara Nonton Walid Bidaah Broken Heaven, Drama Malaysia Viral yang Berhasil Bikin Penonton Geregetan
3 Remaja Terseret Ombak di Pantai Karangpakis Cilacap, 2 Selamat 1 Hilang
Pria Mabuk Seusai Pesta Miras Jalan Sempoyongan Terjun ke Sungai Pemali Brebes, Korban Terseret Arus dan Tenggelam