Terkait hal itu, Pemimpin Redaksi AyoBandung.com, Adi Ginanjar Maulana meminta agar pengawal pribadi Bupati Jeje meminta maaf kepada wartawan.
"Walpri bupati harus minta maaf ke wartawan karena sudah menghalang-halangi kerja wartawan yang dilindungi UU Pers," tegas Adi.***
Artikel Terkait
Polres Kebumen Bongkar 6 Kasus Asusila Melalui Kegiatan KRYD, Sita Miras hingga Petasan
Duda Tak Bisa Tahan Nafsu Nekat Jadi Begal Payudara di Kroya Cilacap, Bermula saat Korban Jemput Adik di Pasar Malam
Gegara Senggolan, Pria Naik Mobil Nekat Bacok Driver Ojol di Bandar Lampung, Sempat Cekcok Mulut hingga Kejar-kejaran, Begini Kondisi Korban
Bus Rombongan Pengajian Asal Sukoharjo Terguling di Pracimantoro Wonogiri, 1 Meninggal 6 Luka-luka
QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 Triliun, Mudahkan Nasabah Korporasi Kelola Keuangan Agar Lebih Efisien
MenPAN RB Ungkap Pengangkatan CASN 2024 Bisa Lebih Cepat pada April 2025 Asal Instansi Memenuhi Syarat Ini