PORTALOKA.ID - Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap 25 November.
Ada beragam kegiatan yang digelar pada peringatan hari besar tersebut, salah satunya upacara bendera.
Begitu juga dengan Hari Guru Nasional 2024. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menginstruksikan agar digelar upacara bendera.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Pedoman Peringatan HGN 2024 Nomor 31810/MPK.BlffU.02.03/2024.
Baca Juga: Sasar Generasi Muda, BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi
Upacara Hari Guru Nasional 2024 diselenggarakan di kantor Kemendikdasmen Pusat, Kantor Kementerian Agama Pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Upacara dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024, pukul 08.00 waktu setempat.
Pakaian Peserta Upacara
Bagi undangan:
Para peserta upacara wajib mengenakan pakaian adat, dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Cuma Rp10 Ribuan, Ini 5 Ide Kado Hari Guru Nasional 2024 Low Budget, Tetap Elegan dan Berkesan
- Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;