ragam

PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka! Ini Jumlah Kuota, Waktu dan Syarat Pendaftarannya

Minggu, 23 Juni 2024 | 10:26 WIB
PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 2 segera dibuka. (Instagram @disdikjabar)

3. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

4. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

5. Lembaga lainnya

Bukti prestasi tersebut harus ada identitas nama Calon Peserta Didik.

Baca Juga: Gak Lolos PPDB 2024? Ini Rekomendasi SMA dan SMK Swasta di Bandung yang Bisa Jadi Pilihan Utama Lengkap dengan Jurusannya

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Anak Guru

- Surat penugasan dengan titimangsa paling lama satu tahun, dengan ketentuan:

1. Diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memberi tugas

2. Perpindahan tugas hanya berlaku antar provinsi, kabupaten atau kota.

- Surat keterangan dari kepala sekolah dan surat keputusan tugas mengajar/administratif bagi anak tenaga pendidik/kependidikan.

Baca Juga: Tak Kasih Info Surga Dunia! Hidden Gem Warung Mie Ayam Bakso Tetelan di Klaten, Topping Melimpah, Enak, Murah, Banyak, Bikin Kenyang

Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

Melampirkan kartu kepesertaan program penanggulangan kemiskinan dari pemerintah pusat atau daerah, meliputi:

1. KIP

2. PKH/Kartu Sembako Murah dan terdaftar pada DTKS Dinas Sosial atau P3KE

Halaman:

Tags

Terkini