PORTALOKA.ID - Kabar gembira untuk warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Polres Purbalingga resmi menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menghadirkan layanan SKCK Delivery.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, Rabu, 12 November 2025.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengatakan menjadi kebahagiaan bisa kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Resep Sayap Ayam Kepak, Terinspirasi Dari Makanan Singapura, Lezat Gurih dan Bikin Nagih
hal itu dilakukan untuk mewujudkan SKCK Delivery.
“Ini merupakan inisiator dalam pelayanan SKCK antara Polres Purbalingga dengan Kantor Pos Purbalingga. Yang kemudian diikat dengan kesepakatan formal,” kata AKBP Achmad Akbar.
Kerja sama ini merupakan terobosan yang baik untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan SKCK Delivery juga akan dilaksanakan hingga tingkat polsek.
“Semoga kerja sama ini bisa membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat kabupaten Purbalingga dan jadi kebaikan bagi Satintelkam selaku penyedia layanan SKCK,” ucap AKBP Achmad Akbar.
Biaya SKCK delivery
Pelayanan SKCK delivery akan dilaksanakan oleh kantor pos.
Tarifnya, jauh dekat Rp 7 ribu untuk dalam Kabupaten Purbalingga.