PORTALOKA.ID - Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Peringatan hari besar nasional tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), tujuan peringatan Hari Santri sebagai wujud pengakuan negara terhadap para santri atas kiprahnya dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada Resolusi Jihad yang digelorakan oleh KH Hasyim Asy'ari sang pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: UMKM di Solo Sukses Sulap Limbah Jadi Produk Bernilai Tinggi Berkat Pemberdayaan BRI
Resolusi Jihad berisi seruan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dan melawan penjajah.
Untuk mengenang Resolusi Jihad serta perjuangan para santri dan ulama maka 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.
Peringatan Hari Besar Nasional Oktober 2025
Selain Hari Santri, ada sederet hari besar nasional lainnya yang juga diperingati pada Oktober 2025.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Santri 2025 GRATIS, Simak Folosofi dan Temanya
Di antara hari besar tersebut yaitu:
- 1 Oktober 2025: Hari Kesaktian Pancasila
- 2 Oktober 2025: Hari Batik Nasional
- 5 Oktober 2025: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)