PORTALOKA.ID - Kelas 12 SMA, SMK, MA dan MAK harap bersiap. Tak lama lagi akan digelar Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Meski tidak bersifat wajib, namun TKA bermanfaat untuk masa depan.
Hasil tes terstandar yang menunjukkan capaian akademik dapat digunakan dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
Di antaranya sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya.
Bagi kelas 12 yang akan kuliah, hasil TKA juga bisa digunakan sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru.
Lalu, apa bedanya dengan AN dan UN?
Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbeda dengan Asesmen Nasional (AN) maupun Ujian Nasional (UN).
Murid yang tidak mengikuti TKA tetap dapat lulus dari satuan pendidikan.
Sehingga, tidak ada konsekuensi khusus bagi murid yang tidak ikuti TKA.
Baca Juga: AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Kabupaten Gowa
Apa saja mata pelajaran yang diujikan dalam TKA?
Untuk jenjang SMA, SMK, dan MA, ada tiga mata pelajaran wajib, terdiri dari Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Di samping itu, ada dua mata pelajaran pilihan yang dapat dipilih oleh murid.