- Sesuai ketentuan yang tercantum dalam Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB Jateng 2025, kriteria prioritas seleksi diatur berdasarkan jalur pendaftaran.
Daftar Ulang Siswa
Seluruh murid yang diterima wajib melakukan daftar ulang setelah pengumuman hasil seleksi SPMB Jawa Tengah 2025.
Murid yang tidak melaksanakan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Daftar ulang dilaksanakan pada 23, 24, 25 dan 30 Juni 2025.
Tata cara daftar ulang akan disampaikan lebih lanjut oleh masing-masing satuan pendidikan.
Sedangkan Awal Tahun Ajaran Baru 2025/2026 mulai 14 Juli 2025