Setelah pengumuman hasil seleksi SPMB Jawa Tengah 2025, seluruh murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang.
Murid yang tidak melaksanakan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
Daftar ulang akan dilaksanakan pada 23, 24, 25 dan 30 Juni 2025.
Semoga bermanfaat. ***