PORTALOKA.ID - Ada seleksi kompetensi tambahan yang harus dilakukan bagi para calon guru Sekolah Rakyat.
Dikutip dari pengumuman Kemensos nomor 1972/1/HM.01.03/6/2025, seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang dilakukan secara daring.
Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan dilakukan 18 Juni 2025.
Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos digelar 19-23 Juni 2025.
Seleksi kompetensi tambahan yang harus dilakukan adalah tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.
Apabila calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi tersebut, maka dinyatakan mengundurkan diri.
Diangkat Jadi ASN PPPK JF
Kementerian Sosial (Kemensos) membuka lowongan guru Sekolah Rakyat, Selasa, 10 Juni 2025.
Guru yang lolos seleksi akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos.
Mereka akan mendapat gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.
Hak dan Kewajiban sebagai PPPK JF Guru Sekolah Rakyat