PORTALOKA.ID - Setiap 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila di mana tak bisa lepas dari lambang negara yakni burung Garuda.
Burung Garuda sebagai lambang negara memiliki perisai dengan lima kolom di dadanya.
Penetapan burung Garuda sebagai lambang negara ini dibahas dalam rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang digelar pada 13 Juli 1945.
Saat itu hadir sosok bernama Parada Harahap yang mengusulkan agar Indonesia memiliki simbol negara.
Baca Juga: Diperingati Setip 1 Juni, Ternyata Hari Lahir Pancasila Pernah Dilarang di Era Soeharto
Menyeriusi permasalahan tersebut, pada 1947 pemerintah menggelar sayembara untuk melukis desain lambang negara.
Sayembara untuk lambang negara kedua dilakukan pada 10 Januari 1950 usai pembentukan Panitia Lencana Negara yang langsung dibawahi oleh Koordinator Menteri Sultan Hamid.
Dalam sayembara ini, hasilnya lukisan milik Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin jadi pilihan pemerintah.
Hasil finalnya, lukisan milik Sultan Hamid II terpilih dengan beberapa tambahan untuk menyempurnakan desain, termasuk dengan peletakan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga: 1 Juni Diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, Ini 9 Tokoh Perumusnya, Nomor 1 yang Punya Ide
Desain akhir burung Garuda kemudian disetujui pada 8 Februari 1950 sampai akhir.
Arti di Setiap Tubuh Garuda
Burung Garuda menggambarkan Indonesia sebagai negara yang besar dan kuat.
Perisai yang ada di dadanya melambangkan pertahanan Indonesia.