Kamis, 4 Juni 2026

Asyik! Senin 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 16:34 WIB
Hari Kemerdekaan (Setneg)
Hari Kemerdekaan (Setneg)

PORTALOKA.ID - Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 mendatang sebagai hari libur nasional.

Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) terkait perayaan HUT ke-80 RI pada 28 Juli 2025.

Juri Ardiantoro mengatakan libur ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengikuti perlombaan memperingati Hari Kemerdekaan.

"Ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri.

Baca Juga: Resep Donat Abon Mengembang Manis dan Empuk Menggoyang Lidah, Cocok Jadi Cemilan di Akhir Pekan

Di samping itu Mensesneg Prasetyo Hadi juga meminta seluruh kantor kementerian hingga Pemda memasang bendera Merah Putih.

Adapun SE tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan lembaga nonstruktural, kepala perwakilan Rl di luar negeri, gubernur provinsi di seluruh Indonesia, dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Juri menghimbau agar masyarat menghidupkan kembali perlombaan kemerdekaan.

Di momen tersebut juga dapat mendorong kreatifitas para masyarakat.

Baca Juga: LENGKAP! Ini 2 Link Download Contoh Proposal 17 Agustus Beserta Susunan Panitia dan Rincian Biaya, Rekomendasi untuk HUT RI ke-80

"Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas,” ujar Juri.

Selain itu, agar seluruh lapisan masyarakat dapat merayakan kemerdekaan dengan suka cita.

Terlebih untuk memasang berbagai ornamen khas kemeriahan hari kemerdekaan.

Baca Juga: LinkUMKM, Platform Digital BRI Yang Telah Dimanfaatkan 12,9 Juta UMKM Untuk Naik Kelas

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X