Minggu, 19 Juli 2026

Kapan Jadwal AN dan TKA untuk MI, MTs dan MA? Cek Waktu Pelaksanaannya DI SINI!

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 17 Juni 2025 | 18:27 WIB
Ilustrasi - Jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025 tingkat MI, MTs, dan MA (Freepik/freepik)
Ilustrasi - Jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025 tingkat MI, MTs, dan MA (Freepik/freepik)

PORTALOKA.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerjasama dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun 2025.

Kerjasama tersebut mencakup seluruh satuan pendidikan di bawah Kemenag, mulai madrasah, pesantren, dan pendidikan keagamaan lainnya.

Lewat kerjasama ini Kemendikdasmen akan memberikan dukungan teknis dan sistem pelaksanaan AN dan TKA.

Selain itu, juga termasuk penyediaan platform, soal asesmen, serta pelatihan bagi pelaksana di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga: Kisah Sukses 'BeeMa Honey' UMKM Madu Lokal Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI, Terinspirasi dari Tokoh Pewayangan

Tujuan Asesmen Nasional (AN)

Asesmen Nasional merupakan program evaluasi dalam meningkatkan mutu pendidikan yang mengacu pada input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Mutu satuan pendidikan dinilai dari hasil belajar murid yang mendasar, meliputi literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Asesmen Nasional bertujuan untuk melihat perkembangan mutu pendidikan dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Inilah Jadwal Pelaksanaan AN dan TKA dari Perjanjian Kemendikdasmen dan Kemenag Tahun 2025

Tujuan Tes kemampuan Akademik (TKA)

Tes kemampuan akademik (TKA) adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid yang mengacu pada standar nasional pendidikan (SNP) pada mata pelajaran tertentu.

TKA diselenggarakan oleh Kemendikdasmen, Kementerian Agama, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dengan tiga prinsip, yaitu kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas.

Ada empat tujuan tes kemampuan akademik, yaitu:

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X