PORTALOKA.ID - Pelaku pembunuhan seorang wanita, NA (26) di sebuah kontrakan, Sabtu malam, 15 Februari 2025 sudah diamankan oleh pohak kepolisian.
Korban NA ditemukan tewas oleh warga dalam kondisi bersimbah darah di sebuah kontrakan di Jalan Sampora, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Diketahui, korban NA adalah warga Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Warga menduga NA jadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suami sirinya, AF (27).
Pasca kejadian, warga lalu mencari keberadaan AF.
AF akhirnya ditemukan saat sedang bersembunyi di sebuah konter dekat lokasi kejadian.
Saat itu, AF dalam keadaan mabuk.
"Pelaku diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya."
"Pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau."
"Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, Minggu, 16 Februari 2025.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penemuan mayat NA pertama kali diketahui setelah seorang petugas air galon yang akan mengantar pesanan lalu mendapati korban dalam kondisi tidak bernyawa.
"Pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB."