PORTALOKA.ID - Polsek Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengembalikan sepeda motor kepada pemiliknya, Endang.
Prosesi penyerahan dilaksanakan di Mako Polsek Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu, 15 Februaro 2025.
Sepeda motor yang dikembalikan merupakan Honda Beat Sporty warna silver tahun 2023 dengan nomor polisi D-2563-ZFL.
Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan pada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan.
"Kami terus berupaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman,: kata AKP Hendri Noki Rukmansyah.
"Kami mengimbau kepada warga untuk lebih waspada berhati-hati dalam menjaga kendaraan."
"Pakai kunci ganda dan parkir di tempat yang aman guna mengurangi risiko pencurian."
"Segera melapor jika mengalami kehilangan atau tindak kejahatan lainnya," imbuhnya.
Pemilik kendaraan, Endang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polsek Baleendah atas upaya cepat dalam mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motornya. ***