PORTALOKA.ID - Seorang pria, MA (25) tega menghabisi nyawa bocah berusia 7 tahun berinisial MFA.
Warga Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu merupakan pacar dari ibu MFA, I (23).
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma menjelaskan kronologi kejadian bermula saat MA diminta oleh I untuk menjemput MFA, Minggu, 9 Februari 2025, pukul 11.00 WIB.
Saat itu, I sedang sibuk membantu saudaranya hajatan pernikahan.
"Ibu korban minta pelaku untuk menjemput korban karena sibuk bantu hajatan di rumah saudaranya," ucap AKP Angga Riatma, Kamis, 13 Februari 2025.
Oleh MA, MFA dibawa ke area perkebunan kopi di wilayah Desa Garahan, Kecamatan Silo.
Di sana, pelaku memanen petai sedangkan korban asyik bermain.
Korban yang bermain dan berlarian bikin MA kesal.
Gegara dianggap nakal, MFA lalu dianiaya hingga tewas oleh MA.
"Karena emosi, kekesalan itu dilampiaskan dengan cara menganiaya korban," ujar AKP Angga Riatma.
Korban dipukul menggunakan tangan berkali-kali di bagian dada dan perut.