PORTALOKA.ID - Sebanyak 4 orang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polresta Bandar Lampung.
Polisi juga mengamakan 1 orang penadah barang hasil curian.
Keempat pelaku curanmor tersebut yakni RK (27), DT (22), AR (26), AB (25).
Sedangkan pelaku penadah sepeda motor hasil curian adalah AA (44).
"Ada 5 kejadian di wilayah Bandar Lampung."
"Sebanyak 6 unit sepeda motor berhasil diamankan."
"Ada juga barang bukti alat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” ucap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, JUmat 14 Februari 2025.
Barang bukti atau alat yang digunakan para pelaku diantaranya kunci huruf T, kunci perusak gembok dan senjata tajam.
Dari hasil pemeriksaan, RK terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di Gang Saburai, Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis, 31 Januari 2025.
DT yang warga Desa Negara Saka, Lampung Timur mecuri motor milik DA di wilayah Kelurahan Kebon Jeruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu, 13 Februari 2025.
AB tertangkap petugas di Jalan Ir Sutami, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu, 8 Februari 2025.
Saat itu, AB baru saja melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.