berita

Digelar 14 Hari! Polda DIY Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Progo 2025 Mulai Hari ini, Dirlantas: Antisipasi Jarak Kepala dan Aspal

Senin, 10 Februari 2025 | 16:18 WIB
Ilustrasi - Kepolisian Yogyakarta Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Progo 2025

PORTALOKA.ID - Berlangsungnya Operasi Keselamatan Progo 2025 ditandai dengan adanya apel pasukan di halaman Polda DIY, Senin, 10 Februari 2025.

Agenda operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari berturut-turut, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.

Kegiatan itu melibatkan sebanyak 1.470 personel, meliputi 283 personel dari Polda DIY dan anggota Polresta sebanyak 1.187 personel.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, mengingat aspek keamanan dan keselamatan masih sering diabaikan oleh pengguna jalan.

Baca Juga: Cuma 4 Langkah! Begini Resep Jangan Tewel Kacang Tolo Lezat Gurih, Cocok Jadi Ide Menu Buka Puasa

Sehingga operasi ini digelar supaya dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Dengan didukung oleh stakeholder terkait, tentunya langkah-langkah Kepolisian ini dilakukan demi keselamatan bagi diri pengguna jalan maupun pengguna jalan lainnya,” kata Kombes Ardi.

Lebih lanjut, Kombes Ardi menjelaskan, langkah-langkah Kepolisian tersebut ditentukan berdasarkan data.

Data yang dimaksud merupakan hasil penegakan hukum lalu lintas dari Ditlantas Polda DIY selama Tahun 2024.

Baca Juga: Sidak Lagi, Prabowo Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

“Jumlah pelanggaran lalu lintas terdata sebanyak 204.754. pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 87.093 dan teguran sebanyak 117.661," jelasnya.

"Sedangkan untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 7.176 kasus dengan korban meninggal sebanyak 436 orang,” ujar Dirlantas.

Konsep operasi Keselamatan Progo kali ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum, baik secara elektronik maupun teguran simpatik.

“Meskipun kami mengedepankan penindakan bersifat persuasif berbentuk teguran simpatik, namun pada kriteria pelanggaran tertentu yang sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan kita lakukan penilangan,” terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini