PORTALOKA.ID - Satuan Lalu Lintas Polisi Resort Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menggelar Operasi Keselamatan Progo 2025.
Operasi ini akan diselenggarakan pada 10 hingga 23 Februari 2025.
Polres Bantul menggelar operasi ini dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan ini diharapkan agar budaya tertib berlalu lintas dapat menjadi kebiasaan baik bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Kembali Bikin Resah, Puluhan Motor Balap Liar Diamankan Operasi Gabungan Polres Sukoharjo
Sasaran Pelanggan Lalu Lintas Operasi Keselamatan Progo 2025
Berikut ini prioritas pelanggaran yang perlu diketahui oleh masyarakat Bantul dan sekitarnya.
1. Pengguna kendaraan roda 2 yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
2. Kendaraan roda 2 berboncengan lebih dari 1 orang.
Baca Juga: Kronologi Agus Pukul Kepala Watiyem dengan Linggis di Bantul Yogyakarta, Korban Hendak Pakai Jilbab
3. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
4. Kendaraan bermotor yang menggunakan sirine atau strobo yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
5. Berkendara melawan arus lalu lintas.
6. Pengemudi kendaraan di bawah umur.