berita

Alhamdulillah! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Cair: Bukan Bagian yang Diefisienkan

Jumat, 7 Februari 2025 | 19:39 WIB
Ilustrasi - Istana pastikan gaji ke-13 dan THR PNS tetap cair. (Unsplash/Mufid Majnun)

PORTALOKA.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini bisa bernapas lega. Sebab, gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 dipastikan cair. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR untuk PNS. 

"Gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan," kata Hasan di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025. 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul isu yang ramai beredar di media sosial bahwa gaji ke-13 dan THR PNS dihapus di tengah langkah efisiensi anggaran APBN 2025 yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Sri Mulyani Angkat Bicara soal Nasib Gaji ke-13 dan THR PNS: Tunggu Saja!

Sejauh ini, kata Hasan, belanja pegawai tidak termasuk dalam kategori pos anggaran yang harus diefisiensi pemerintah. 

"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan." 

"Efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai bukan dari bagian yang diefisienkan," tegasnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan THR PNS bakal cair tahun ini. 

Baca Juga: Waduh! Jika Gaji ke-13 dan THR Dihapus, Ini Kelompok ASN yang Terdampak

Sri Mulyani menyebut jika gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan pemerintah. 

Ia pun meminta para PNS untuk menunggu keputusan resmi terkait hal tersebut. 

"Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani, Kamis, 6 Februari 2025. 

Ramai di Media Sosial

Halaman:

Tags

Terkini