PORTALOKA.ID - Polisi meringkus terduga pelaku pembunuhan seorang laki-laki, UK (60), di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Terduga pelaku diamankan polisi dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
Dikutip dari Instagram Polresta Bandung, Kamis 30 Januari 2024, terduga pelaku berinisial AS (24).
AS diringkus oleh petugas unit Reskrim Polsek Pacet bersama Satreskrim Polresta Bandung.
AS telah dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polresta Bandung.
Diberitakan Portaloka.id sebelumnya, UK ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.
Pria yang diduga menjadi korban pembunuhan itu pertama kali ditemukan oleh sang adik, DS (54).
Saat itu, DS datang ke rumah UK untuk bertamu, namun rumah dalam keadaan terkunci.
DS lalu mendobrak pintu rumah dan melihat ada luka dibagian kepala sudah tidak bernyawa dengan luka dibagian kepala.
"Adik korban memutuskan mendobrak pintu rumah. Kemudian didapati korban meninggal dunia dengan luka di kepala," kata Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, Rabu malam, 29 Januari 2025.
Unit Identifikasi Polresta Bandung langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.