berita

Terungkap Peredaran 5 Kilogram Sabu Dalam Kemasan Teh, Polres Subang Jawa Barat Amankan 6 Tersangka

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:12 WIB
Polres Subang, Jawa Barat ungkap kasus besar penyalahgunaan narkoba. (Tribrata News Jabar)

SUBANG, PORTALOKA.ID - Polres Subang, Jawa Barat ungkap kasus besar penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu seberat 5,176 Kilogram berhasil diamankan.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan selama periode Januari 2025, pihaknya mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Subang.

Dua di antaranya adalah kasus narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Kios di Katapang Bandung Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Keras

Sementara 1 kasus lainnya melibatkan peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Kasus-kasus tersebut terungkap di 3 kecamatan.

Kasus sabu di Kecamatan Cisalak dan Kecamatan Cibogo.

Sedangkan kasus sediaan farmasi tanpa izin di Kecamatan Ciasem.

Baca Juga: Ternyata Mahasiswa UPI, Berikut Identitas Pria yang Lompat dari Lantai 11 PVJ Sukajadi Bandung

"Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 tersangka laki-laki."

"Mereka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata AKBP Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga, Kamis sore, 23 Januari 2025.

Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus sabu adalah UP (38), YS (42), TWA (37), WG (25), dan AM (39).

Sedangkan 1 tersangka lainnya, AK (45) terlibat kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Halaman:

Tags

Terkini