PORTALOKA.ID - Polsek Sewon berhasil ringkus maling motor yang merupakan pendatang dari pulau Sumatera.
Pelaku berinisial HB (22), warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Sedangkan korban berinisial SP, warga Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, mengatakan aksi pencurian terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025 lalu.
Rudianto bilang, kronologi pencurian bermula saat korban sedang ada di rumahnya akan menjemur pakaian.
Kemudian korban mendapati motornya dengan tipe C70 sudah tidak ada di garasi.
"Kronologi kejadian itu berlangsung pada Selasa lalu sekira pukul 07.30 WIB, saat korban SP akan menjemur pakaian. Tiba-tiba, ia mengetahui bahwa sepeda motornya tipe C70 nomor polisi AB 3551 CB warna merah yang diparkir di garasi samping rumah dan diapit sepeda motor lainnya tidak ada di tempat," kata Rudianto.
Kata Rudianto, korban lalu mencari motornya di sekitar rumah.
Dia juga sempat bertanya pada tetangganya berinisial NS.
Berdasarkan keterangan NS, dia sempat mendengar suara gaduh pada pukul 04.00 WIB.
NS mengira saat itu korban hendak persiapan akan ke masjid untuk salat subuh.
"Korban akhirnya bertanya dengan NS, warga setempat. Dari keterangan NS, sekitar pukul 04.00 WIB mendengar suara gaduh, namun dikira korban akan pergi ke masjid," tuturnya.