PATI, PORTALOKA.ID - Rumah seorang pria di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi korban pencurian, Senin, 20 Januari 2025.
Korban adalah ZU (43), warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi saat korban ZU tidur.
Kemudian tiba-tiba mendengar pintu terbuka.
Saat itu, korban melihat ada 2 orang pelaku merangsek masuk ke kamar.
Kemudian, salah satu pelaku berkelahi dengan korban.
"Korban ZU mengalami luka sayat di kepala akibat saling merebut senjata tajam yang dibawa pelaku."
"Kemudian korban juga diancam akan dibunuh jika melakukan perlawanan," kata AKP Sahlan.
Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi Perempuan Dikubur di Kebun Warga Tlogowatu Kemalang Klaten, Dibungkus Kain Putih
AKP Sahlan menuturkan korban bersama istri dan anaknya diikat oleh pelaku.
Selanjutnya pelaku mengambil uang dan HP milik korban lalu kabur kearah barat dengan mengunakan 2 Sepeda motor.
ZU kemudian melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan yang dialaminya itu ke Polsek Sukolilo Polresta Pati, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian di atas Rp 300 juta dari uang dan HP Merk Iphone," tutur AKP Sahlan. ***