TASIKMALAYA, PORTALOKA.ID - Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati yang melibatkan AR (45), pimpinan salah satu rumah tahfidz di Kota Tasikmalaya, terus menjadi sorotan.
Polres Tasikmalaya Kota saat ini masih mendalami laporan yang telah diajukan oleh orang tua korban.
Berikut adalah fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan hingga saat ini:
1. Awal Mula Mencuat
Kasus ini pertama kali mencuat setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan tersebut pada Selasa 7 Januari 2025.
Baca Juga: Pemohon SKCK Membludak, Polres Kupang Buka Layanan Khusus hingga Malam
Orang tua korban mengaku kecewa dan merasa terkhianati oleh perbuatan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi teladan moral bagi anak-anak mereka.
2. Pelaku adalah Orang Penting di Rumah Tahfidz
AR, terlapor dalam kasus ini, merupakan pimpinan salah satu rumah tahfidz di Kota Tasikmalaya.
Sebagai pemimpin lembaga pendidikan agama, perannya menjadi sorotan karena ia diharapkan menjadi penjaga nilai-nilai agama dan moral.
3. Pemeriksaan Terlapor oleh Penyidik
AR saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Tasikmalaya Kota.
Polisi berupaya memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Baca Juga: Momen Bincang Akrab Prabowo dan Anwar Ibrahim Saat Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia