TASIKMALAYA, PORTALOKA.ID - Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati yang melibatkan AR (45), pimpinan salah satu rumah tahfidz di Kota Tasikmalaya, terus menjadi sorotan.
Polres Tasikmalaya Kota saat ini masih mendalami laporan yang telah diajukan oleh orang tua korban.
Berikut adalah fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan hingga saat ini:
1. Awal Mula Mencuat
Kasus ini pertama kali mencuat setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan tersebut pada Selasa 7 Januari 2025.
Baca Juga: Pemohon SKCK Membludak, Polres Kupang Buka Layanan Khusus hingga Malam
Orang tua korban mengaku kecewa dan merasa terkhianati oleh perbuatan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi teladan moral bagi anak-anak mereka.
2. Pelaku adalah Orang Penting di Rumah Tahfidz
AR, terlapor dalam kasus ini, merupakan pimpinan salah satu rumah tahfidz di Kota Tasikmalaya.
Sebagai pemimpin lembaga pendidikan agama, perannya menjadi sorotan karena ia diharapkan menjadi penjaga nilai-nilai agama dan moral.
3. Pemeriksaan Terlapor oleh Penyidik
AR saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Tasikmalaya Kota.
Polisi berupaya memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Baca Juga: Momen Bincang Akrab Prabowo dan Anwar Ibrahim Saat Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Artikel Terkait
Polres Metro Lampung Bongkar Kasus Penggelapan Uang di Toko Alfamart, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polres Klaten Tangkap 2 Pria Pelaku Peredaran Sabu di Troketon Pedan, Ini Daftar Barang Buktinya
Pria 53 Tahun Asal Kangae Dilaporkan ke Polres Sikka, Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur Sejak 2016
Polres Klaten Menggelar Sosialisasi Anti-Bullying di SMK Muhammadiyah 2 Klaten Utara
Sosialisasi PMK, Langkah Proaktif Bhabinkamtibmas Polres Klaten untuk Kesejahteraan Peternak
Aksi Dokter Gadungan di Cimahi Berhasil Dibongkar Polres Cimahi, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 4 Tahun
Nyaris Putus Akibat Abrasi, Polres Kupang Siasati Arus Lalu Lintas di Jalan Timor Raya Camplong Fatuleu
Waspadai Wabah PMK, Polres Sukoharjo Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku untuk Bhabinkamtibmas
Bhabinkamtibmas Polres Sukoharjo Proaktif Lakukan Pengawasan dan Sosialisasi PMK pada Hewan Ternak
DPO 18 Hari, Pelaku Penipuan 188 Tiket Timnas Piala AFF 2024 Ditangkap Polresta Surakarta di Jogonalan Klaten
Pemohon SKCK Membludak, Polres Kupang Buka Layanan Khusus hingga Malam