berita

6 Fakta Remaja Asal Demak Cabuli Bocah 13 Tahun di Eromoko Wonogiri, Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Lancarkan Aksi di Hotel, Ini Ancaman Hukumannya

Selasa, 7 Januari 2025 | 12:02 WIB
Fakta-fakta kasus pencabulan anak di bawah umur di Eromoko, Wonogiri. Pelaku seorang remaja asal Demak. (Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI, PORTALOKA.ID - Bocah 13 tahun asal Eromoko, Wonogiri, diduga menjadi korban pencabulan. 

Pelaku merupakan remaja yang berasal dari Kabupaten Demak. 

Korban dan pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan dan keduanya bertemu di Eromoko, Wonogiri. 

Berikut portaloka.id rangkumkan fakta-faktanya: 

Baca Juga: Cabuli Bocah 13 Tahun di Eromoko Wonogiri, Remaja Asal Demak Ditangkap Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

1. Identitas Pelaku dan Korban

Pelaku dugaan pencabulan adalah MNF (16) warga Kabupaten Demak.

Sedangkan korban berinisial S (13) asal Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri. 

2. Kronologi

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, dugaan pencabulan berawal pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Saat itu korban berpamitan keluar rumah untuk membeli pulsa. 

Baca Juga: Kenal Lewat Media Sosial, Seorang ABG Cabuli dan Bawa Kabur Bocah Perempuan ke Hotel di Wonogiri, Begini Kronologinya

Namun, korban tak kunjung pulang hingga malam hari. 

Kemudian pada Jumat, 3 Januari 2025 korban pulang bersama pelaku. 

Halaman:

Tags

Terkini