berita

Duh! Grebek Warung Kopi Cetol Gondanglegi Malang, Polisi Temukan 7 Anak Perempuan di Bawah Umur

Minggu, 5 Januari 2025 | 15:36 WIB
Aparat gabungan menggerebek Warung Kopi Cetol Malang dan menemukan sejumlah anak perempuan di bawah umur (Instagram @ikl_nusantara)

MALANG, PORTALOKA.ID - Polisi menemukan tujuh anak perempuan di bawah umur dalam penertiban Warung Kopi Cetol, Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Penertiban itu, dilakukan pada Sabtu, 4 Januari 2024 oleh aparat gabungan dari Polres Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Muspika Kecamatan Gondanglegi.

Anak di bawah umur tersebut berusia antara 14 hingga 16 tahun.

Dalam temuannya, anak-anak itu bekerja sebagai pelayan.

Baca Juga: Viral! Polisi Grebek Warung Kopi Cetol Gondanglegi Malang, Disinyalir Memberikan Layanan Plus-Plus

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menuturkan bahwa pihaknya memerhatikan betul kasus ini.

“Keberadaan anak di bawah umur menjadi perhatian serius kami," AKP Dadang.

"Kami akan mendalami potensi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang mungkin terjadi,” tambahnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan 22 pelayan dewasa, 3 pemilik warung, dan 19 pengunjung laki-laki.

Baca Juga: Kronologi Aksi Heroik Aipda Anditya Munartono Selamatkan Wisatawan Tenggelam di Pantai Pangandaran Jawa Barat

Petugas juga sempat melakukan tes urine terhadap para pengunjung dan pekerja.

Dari 19 orang yang diperiksa secara acak, hasil menunjukkan bahwa semuanya negatif narkoba.

Satpol PP memberikan penegasan kepada para pemilik warung.

Penegasan itu berupa larangan praktik prostitusi, eksploitasi anak, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Halaman:

Tags

Terkini