KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang pria berusia 66 tahun di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah nekat berbuat tidak senonoh kepada seorang bocah perempuan.
Pelaku adalah S, warga Klaten Kota.
S tega melakukan tindakan keji tersebut kepada korban yang merupakan tetangganya.
Salah satu warga sekitar tempat tinggal korban dan pelaku yang tak mau disebut identitasnya mengatakan S bekerja sebagai sopir.
Sedangkan korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.
"Masih kelas 6 SD itu korbannya."
"Kejadiannya itu katanya siang hari saat korban main," kata salah satu warga sekitar tempat tinggal korban dan pelaku yang tak mau disebut identitasnya.
Saat itu, korban sedang main bersama teman-temannya.
Tiba-tiba S memanggil korban karena akan dikasih uang.
Tapi ternyata S berbuat tidak senonoh terhadap korban.