KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang wanita, H (43) warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang jadi korban perampasan dan penganiayaan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 23 Desember 2024 sekira pukul 03.00 WIB.
Pelaku adalah Y (44) warga Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten yang merupakan teman kencan H.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan kejadian bermula saat H dan Y bertemu pada Minggu, 22 Desember 2024.
Baca Juga: Pak RT di Juwiring Terciduk Simpan Sepertiga Ton Ciu, Polres Klaten Tindak Tegas
Saat itu, H menjemput Y di Terminal Tingkir, Salatiga dan berencana pergi ke Umbul Cokro, Klaten untuk berenang.
"Karena cuaca hujan, tersangka mengajak korban menginap di hotel di daerah Karangwuni, Klaten," katanya di Mapolres Klaten, Jumat pagi, 27 Desember 2024.
AKBP Warsono menuturkan sekira pukul 00.00 WIB, Y ajak H beli makan naik motor Honda Beat nomor H 2267 AYC milik korban.
Sekira pukul 02.00 WIB - 03.00 WIB, Y menghentikan kendaraan di jalan persawahan daerah Kecamatan Karanganom karena ingin membuang air kecil.
"Setelah memastikan keadaan sepi, tersangka berjalan ke arah korban dari arah belakang lalu memukul leher korban1 kali menggunakan pistol korek api."
"Korban terjatuh dari motor kemudian berteriak," ucapnya.
Merasa panik, Y lalu memukul H menggunakan pistol korek api berulang-kali di bagian kepala hingga korban tidak sadarkan diri.
Y menyeret tubuh korban sejauh 20 meter menuju ke semak-semak lalu ambil barang-barang milik korban.