KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Polres Kebumen, Jawa Tengah menggagalkan aksi tawuran 2 kelompok remaja pada Kamis dini hari, 26 Desember 2024.
Sebanyak 11 remaja diamankan di salah satu rumah warga di Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen.
Petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolres Kebumen, AKBP Albertus Recky Robertho mengatakan para remaja itu menamakan diri mereka "Gerakan Anak Liar Kebumen" atau GALAK.
Mereka berkumpul di lokasi untuk tawuran dengan kelompok remaja lain dari Kecamatan Sruweng, Kebumen.
"Hasil penyelidikan kami, kelompok GALAK memiliki anggota sekitar 76 orang, sebagian besar masih berstatus pelajar SMP dan SMA."
"Tawuran ini berhasil kami gagalkan berkat laporan warga yang curiga melihat banyak remaja berkumpul di rumah tersebut," kata AKBP Albertus Recky Robertho, dikutip dari Instagram @polreskebumen.
Saat polisi tiba di lokasi, para remaja sedang berkumpul dan menunggu anggota lainnya.
Dari tangan para remaja, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Yakni sebilah celurit, sebilah golok, 3 ikat pinggang dengan ujung cakram sepeda motor, batu, dan 8 unit handphone.
Menurut AKBP Albertus Recky Robertho, barang-barang tersebut diduga disiapkan untuk menyerang kelompok lawan.