berita

Siap Ganti Rugi! Perusahaan Truk Muatan Soda Api yang Bocor di Exit Tol Cikamuning Bandung Barat Temui Korban Terdampak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:02 WIB
Perusahaan truk muatan soda api di Cimahi mengaku siap ganti rugi. (Instagram @infojawabarat)

CIMAHI, PORTALOKA.ID - Truk muatan bahan kimia berjenis soda api yang sempat memakan banyak korban, baik fisik maupun materi menemui sejumlah korban di Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Jawa Barat.

Pemilik CV. Yasindo Multi Pratama melalui perwakilannya, Linda menyatakan, kesiapannya menanggung kerugian para korban truk muatan soda api tersebut.

Linda mengaku, pihaknya sangat menyesal atas insiden tersebut dan berjanji akan menanggung semua kerugian.

Baca Juga: Kapolres Klaten Tinjau 3 Gereja yang Jadi Prioritas Pengamanan Natal 2024

"Kami berjanji akan menanggung semua kerugian, baik biaya perbaikan kendaraan maupun pengobatan korban," katanya saat menemui korban, Rabu, 25 Desember 2024.

Linda mengimbau, para korban dapat memperbaiki kendaraan di bengkel pilihan masing-masing dan menyerahkan bukti berupa kwitansi pada pihak perusahaan.

"Kami akan membuat grup Whatsapp untuk mempermudah komunikasi terkait ganti rugi ini," imbuhnya. 

Baca Juga: Honda Vario Tabrak Pedagang Bakso Keliling di Pengadilan Negeri Wates Kulon Progo Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia

Sebelumnya, sebuah truk tanki bermuatan bahan kimia mengalami kebocoran di sepanjang Jalan Raya Purwakarta - Padalarang - Cikalongweta (Exit Tol Cikamuning), Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Selasa, 24 Desember 2024.

Bocornya truk muatan itu menimbulkan banyak kerugian, yakni rusaknya kendaraan hingga kondisi fisik yang terganggu.***

Tags

Terkini