berita

Kembali Resahkan Warga, Polsek Kartasura Sukoharjo Amankan 45 Unit Motor Balap Liar

Sabtu, 21 Desember 2024 | 20:00 WIB
Polsek Kartasura Sukoharjo amankan 45 unit motor balap liar. (dok. Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, PORTALOKA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura menindak kegiatan balap liar yang kembali meresahkan masyarakat jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di wilayah Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Sabtu 21 Desember 2024, dini hari.

Pihak berwajib berhasil mengamankan 45 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti knalpot tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku serta kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap.

Operasi ini turut melibatkan personel dari Pospam 03 Ops Lilin Candi 2024 Polres Sukoharjo.

Baca Juga: 4 Fakta Polsek Kartasura Amankan Puluhan Motor Balap Liar di Kartasura Sukoharjo

Tujuan operasi atau razia ini untuk menertibkan aktivitas balap liar yang kerap menimbulkan kebisingan dan membahayakan keselamatan masyarakat. 

Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut langsung ditilang, sementara para pelaku diberikan edukasi dengan harapan tidak mengulangi perbuatan ini lagi.

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menerangkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2025. 

Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan yang sering terjadi akibat balap liar. 

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Polsek Kartasura Sukoharjo Amankan 29 Motor Balap Liar

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat," kata AKP Tugiyo.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan para pelaku balap liar jera dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kartasura. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Antara lain dengan masyarakat mau mentaati peraturan lalu lintas yang ada, supaya tercipta kondisi yang aman dan nyaman dalam berlalu lintas.***

Tags

Terkini